Menurut laporan IQNA, seperti dikutip dari Buratsa, publikasi sebuah video dari seorang gadis kecil muslim di salah satu sekolah PAUD propinsi Gansu Cina yang sedang membaca Al-Quran mendapat reaksi para pejabat propinsi kawasan muslim Gansu dan mereka meminta pelarangan pengajaran agama di sekolah-sekolah dan PAUD negara ini.
Para pejabat propinsi Gansu meminta para kepala sekolah supaya menjalankan peraturan-peraturan resmi pemerintah komunis negara ini, yaitu melarang mengajarkan agama di seluruh jenjang pendidikan; para pejabat ini mengklaim peraturan-peraturan ini demi menjaga anak-anak.
Para pejabat propinsi ini mengklaim, film tersebut mengagetkan seluruh masyarakat dan menggetarkan opini umum, karena kementerian pendidikan propinsi ini melarang mengajarkan pelajaran-pelajaran agama di sekolah-sekolah guna menjaga keselamatan pikiran dan psikis generasi baru.
Dalam film durasi singkat ini, seorang anak putri kecil berhijab sedang melantunkan tilawah surah Al-Lahab di hadapan anak-anak kecil muslim lainnya, di sebuah sekolah PAUD propinsi ini.
Perlu dituturkan, 1.8 juta muslim tinggal di propinsi Gansu, yang terkait dengan 6 etnis dan 10juta muslim Cina terdiri dari 10 etnis.
http://iqna.ir/fa/news/3495435