IQNA

Keharusan Hijab bagi Wanita Pekerja di Propinsi Kelantan Malaysia

0:54 - July 12, 2016
Berita ID: 3470523
MALAYSIA (IQNA) - Jabatan perumahan, olahraga dan remaja Malaysia mengabarkan keharusan memakai busana muslim untuk para staf muslimah di fast food dan supermarket.

Menurut laporan IQNA seperti dikutip dari NEW STRAITS TIMES PRESS, Dato’ Abdul Fattah Mahmood, ketua jabatan perumahan, olahraga dan remaja Malaysia mengatakan, regulasi baru ini khusus untuk para staf muslimah dan tidak mencakup non muslim, namun mereka dianjurkan untuk mengenakan pakaian yang pantas.

"Jabatan ini sebelum mengumumkan regulasi hijab telah menyelenggarakan pertemuan-pertemuan dengan para pengurus pelbagai supermarket dan para direktur niaga dan merekomendasikan kepada mereka untuk menyiapkan uniform yang pantas untuk para staf muslimah dan mereka juga sepakat dengan rekomendasi tersebut,” ungkapnya.

Fattah menambahkan, regulasi ini hanya diberlakukan di propinsi Kelantan dan kami berharap hal itu tidak menciptakan reaksi negative oleh masyarakat di sekitar.

Ia mengungkapkan, regulasi ini selain memikat pelancong dan meningkatkan industri pariwisata negara, juga akan memberikan gambaran baik untuk para direktur niaga.

Fattah mengatakan, demikian juga pemerintah meminta kepada para pemilik restoran yang memperkerjakan giliran malam supaya menyiapkan pakaian panjang untuk para stafnya guna menjaga kesehatan.

http://iqna.ir/fa/news/3514148

Kunci-kunci: malaysia ، hijab
captcha