IQNA

Raja Bahrain:

Oposisi Bahrain Tidak Mendapatkan Keanggotaan dalam Himpunan Sosial

7:14 - August 02, 2018
Berita ID: 3472381
BAHRAIN (IQNA) - Hamad bin Isa Al Khalifah, raja Bahrain, menyetujui undang-undang yang melarang oposisi dari keanggotaan dalam himpunan dan klub sosial dan olahraga.

Menurut laporan IQNA dilansir dari web surat kabar Mirar Bahrain, parlemen Bahrain telah mengamandemen undang-undang tentang keanggotaan dalam himpunan dan klub sosial, budaya dan delegasi khusus aktif dalam urusan pemuda, demikian juga lembaga-lembaga swasta.

Menurut amandemen tersebut, anggota dewan administratif himpunan dan klub ini harus mendapatkan semua hak-hak kewarganegaraan dan hak politik, sementara oposisi Bahrain tidak memiliki hak-hak ini.

Amandemen ini disetujui oleh Raja Bahrain, Hamad bin Isa Al Khalifah, dan berdasarkan itu, oposisi Bahrain tidak akan bisa menjadi anggota himpunan dan klub budaya dan olahraga.

Raja Bahrain juga menegaskan larangan pencalonan pemimpin oposisi dalam pemilihan parlemen pada bulan Mei tahun ini.

 

http://iqna.ir/fa/news/3735053

 

 

Kunci-kunci: bahrain ، raja bahrain ، oposisi bahrain ، iqna
captcha