IQNA

Non Muhrim Dilarang Makan di Sejumlah Restoran Aceh

15:08 - September 10, 2018
Berita ID: 3472490
ACEH (IQNA) - Pemerintah Aceh di Indonesia telah mengesahkan undang-undang yang melarang makan seorang wanita dengan laki-laki non muhrim semeja di sejumlah restoran di daerah tersebut.

Menurut laporan IQNA dilansir dari The Guardian, seorang pejabat Aceh mengatakan: "Keputusan ini akan membuat wanita berperilaku lebih baik."

Aceh adalah satu-satunya provinsi di Indonesia, negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, yang menerapkan hukum syariat.

Menurut undang-undang baru, di daerah ini, wanita dapat duduk dengan suami atau kerabat dekat laki-laki di restoran dan kedai kopi. Mereka tidak diizinkan untuk duduk semeja dengan rekan-rekan non-muslimnya.

Bagian lain dari undang-undang menyatakan bahwa restoran dan kedai kopi tidak memiliki hak untuk memberikan layanan kepada wanita sendirian setelah jam 9 malam.

Tiga tahun lalu, di Banda Aceh, ibukota provinsi Aceh, kafe dan restoran dilarang melayani perempuan sendirian setelah pukul 11 malam.

 

http://iqna.ir/fa/news/3745183

 

 

Kunci-kunci: aceh ، indonesia ، non muhrim ، dilarang makan
captcha