Menurut laproan IQNA dilansir dari situs Arakan, Organisasi Hak Asasi Manusia Fortify Rights dengan mengeluarkan pernyataan meminta negara Bangladesh, India, Malaysia dan Thailand untuk mendukung para pengungsi Rohingya, yang terjebak dalam jaringan perdagangan manusia.
Matthew Smith, Direktur Eksekutif Organisasi Fortify Rights mengatakan: “Pengungsi Rohingya mengambil perjalanan berbahaya untuk mendapatkan keamanan, setelah menerima inisden dan sejumlah tekanan di Myanmar dan dengan mudah menggunakan pedagang manusia”.
Dia dengan menjelaskan bahwa negara-negara kawasan dengan dukungan undang-undang terhadap para pengungsi ini dengan mudah dapat menghentikan penyelundupan manusia ini, meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk memasuki masalah ini dan menyelidiki akar-akarnya.
Dalam statemen itu juga diperingatkan bahwa kesinambungan kekerasan, pengungsian dan penyalahgunaan pengungsi Rohingya menyebabkan kekebalan pasukan keamanan dari hukum.
http://iqna.ir/fa/news/3758739