Menurut laporan IQNA dilansir dari Mirror al-Bahrain, pasukan keamanan Bahrain memasuki rumah Syaikh Fadhil Al-Zaki, seorang ulama dan anggota Majelis Ulama Syiah pagi ini (30/11), dan menangkapnya setelah penghancuran rumahnya.
Menurut laporan para saksi mata, pasukan keamanan telah memeriksa rumah Syaikh al-Zaki selama dua jam dan kemudian memindahkannya ke lokasi yang tidak diketahui.
Syaikh al-Zaki juga ditangkap di masa lalu karena menghadiri demonstrasi publik di Manama dan selalu ditekan karena telah melakukan aktivitas religi dan anggota di dewan ulam Syiah, yang dibubarkan atas perintah pengadilan Bahrain.
http://iqna.ir/fa/news/3768188