IQNA

Apresiasi Perwakilan Kongres India atas Undang-undang Keluarga dalam Alquran

17:18 - December 30, 2018
Berita ID: 3472778
INDIA (IQNA) - Ranjeeta Ranjan, seorang wakil kongres India, mengatakan bahwa dengan mempelajari Alquran, ia menemukan bahwa kitab ini memiliki doktrin dan hukum terbaik tentang perceraian.

Menurut laporan IQNA dilansir dari Siasat Daily, Ranjeeta Ranjan, seorang perwakilan kongres India dari distrik Supaul Bihar, India, mengatakan dengan telaah Alquran ditemukan bahwa hukum perceraian dalam Islam adalah hukum terbaik di dunia.

 "Saya menelaah Alquran dan saya menghormati kitab ini, karena ada undang-undang yang sangat bagus tentang perceraian," katanya pada sidang kongres tentang RUU untuk melarang talak tiga.

Ranjan mengatakan, “Saya bangga dengan Alquran. Dari perspektif Kitab ini, perempuan memiliki hak yang sama dengan pria dalam perceraian. Dikatakan dalam Kitab ini bagaimana hubungan antara dua orang dan dua keluarga. Alquran berusaha mencegah perceraian dalam lima tahap. Tidak ada hukum tentang perceraian yang lebih solid dari Alquran.”

“Anda berada dalam ilusi bahwa perempuan Muslim akan memilih Anda karena Anda telah meratifikasi hukum larangan tiga talak. Perempuan Hindu dalam banyak kasus, bertentangan dengan ajaran agama mereka dan jika mereka belum menceraikan pasangan mereka sebelumnya, melanjutkan pernikahan mereka, mengapa Anda tidak memperhatikan masalah ini dan hanya melakukannya kepada Muslim? Jika pemerintah bersikeras menyusun hukum perceraian Muslim, ia harus menerima prinsip-prinsip Alquran karena merupakan hukum terbaik dan masyarakat Islam menerimanya dengan lebih baik,” imbuhnya.

Perlu disebutkan bahwa Mahkamah Agung India baru-baru ini melarang dan menganggap lemah hukum tiga talak untuk kaum Muslim.

 

http://iqna.ir/fa/news/3776491

 

captcha