IQNA

Keputusan Baru Arab Saudi Untuk Menyelenggarakan I’tikaf dan Salat-salat Berjamaah

12:58 - March 11, 2020
Berita ID: 3474024
TEHERAN (IQNA) - Kementerian Urusan Islam Arab Saudi telah mengambil langkah-langkah baru untuk menyelenggarakan acara I’tikaf dan pelaksanaan salat berjamaah di masjid-masjid negara ini, dalam kondisi penyebaran virus corona.

Anadolu melaporkan, Kementerian Urusan Islam Arab Saudi mengatakan: Pada hari-hari ini, ketika virus corona merajalela di negara itu, lamanya waktu antara Azan dan pelaksanaan salat berjamaah harus dikurangi sepuluh menit dari masing-masing salat lima waktu dan salat Jumat dan iqamah salat ini juga tidak lebih dari 15 menit.

Kementerian ini juga telah mengeluarkan perintah penghentian acara berbuka untuk orang-orang yang puasa, larangan I’tikaf, membersihkan masjid dari sisa makanan, biji korma dan gelas sekali pakai di samping air minum.

Kementerian Urusan Islam Saudi mengumumkan, menurut statistik rilis virus corona, langkah-langkah pencegahan ini untuk melindungi kesehatan para jamaah dan mereka yang hilir mudik ke masjid-masjid.

Jumlah orang yang terinfeksi corona di Arab Saudi telah meningkat dalam beberapa hari terakhir, dengan 20 orang telah terinfeksi korona dalam 24 jam terakhir, sementara pemerintah Saudi telah menutup sekolah, pertemuan keagamaan dan majelis-majelis Alquran di semua masjid. (hry)

 

3884399

captcha