IQNA

Menurut Instruksi dari Pusat Pengeluaran Fatwa;

Masjid-masjid Malaysia Dibuka Kembali Setelah Dua Bulan

8:56 - May 19, 2020
Berita ID: 3474228
TEHERAN (IQNA) - Masjid-masjid Malaysia, yang ditutup karena pandemi virus corona, dibuka kembali setelah dua bulan untuk salat Jumat.

Al-Quds Al-Arabi melaporkan, sebagian masjid di berbagai bagian Malaysia sesuai dengan pedoman instruksi pusat fatwa negara itu telah dibuka kembali hanya untuk salat Jumat.

Menurut pernyataan dari Darul Ifta Malaysia, salat Idul Fitri juga akan diadakan dalam jumlah yang terbatas di masjid yang sudah dibuka.

Masjid-masjid Malaysia sejak dua bulan telah ditutup bersamaan dengan undang-undang pelarangan lalu lalang di negara ini yang disahkan pada18  Maret karena pandemi virus corona.

Menurut angka resmi terbaru dari Kementerian Kesehatan Malaysia, jumlah orang yang terinfeksi virus corona di negara itu hingga Jumat, 6.855 orang.(hry)

 

3899375

captcha