IQNA

Pengurangan Larangan Kehadiran Muslim Thailand di Masjid

11:33 - June 16, 2020
Berita ID: 3474312
TEHERAN (IQNA) - Muslim Thailand diizinkan untuk salat di masjid-masjid dengan mematuhi kondisi kesehatan tertentu.

Pattaya Mail melaporkan, kantor Sheikhul Islam Thailand telah mengizinkan umat Muslim yang dapat mematuhi prosedur keselamatan dan kesehatan untuk menghadiri salat berjamaah di masjid-masjid.

Sebelumnya, umat Islam hanya diizinkan untuk salat Jumat pada hari Jumat untuk membantu mencegah penyebaran corona. Mereka telah mengambil tindakan pencegahan yang ketat.

Berbagai masjid di negara ini telah mengikuti instruksi yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan Masyarakat, kantor Sheikhul Islam dan pejabat provinsi.

Umat ​​Islam disarankan untuk melakukan wudhu di rumah, mengenakan masker, mengontrol suhu tubuh mereka sebelum memasuki masjid, dan menjaga jarak sosial. Masjid-masjid ini harus memiliki gel alkohol dan thermal gun untuk mengontrol keluar dan masuk.

Kantor Sheikhul Islam telah mengingatkan semua masjid bahwa prinsip-prinsip kesehatan harus diperhatikan secara efektif. Pendingin udara, pendingin ruangan dan kamar mandi di dalam masjid harus ditutup, dan jendela harus dibuka untuk memberikan ventilasi yang lebih baik.

Demikian juga disarankan agar masjid dibuka 15 menit sebelum dan sesudah setiap salat, dan bahwa jamaah harus menggunakan sajadah sendiri dan menghindari kontak satu sama lain. (hry)

 

3904776

captcha