IQNA

Menunggu 32 Tahun; Waktu Terlama untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia

15:01 - July 23, 2020
Berita ID: 3474426
TEHERAN (IQNA) - Masa tunggu terlama bagi calon jemaah haji untuk diberangkatkan ke tanah wahyu diperkirakan 32 tahun.

IQNA melaporkan, beberapa dekade yang lalu, haji di Indonesia teratur dan tahunan, dan tidak selama sekarang. Sebagai contoh, orang yang mendaftar haji pada tahun 2006 di Depok, Jawa Barat, dapat berangkat haji pada tahun 2007. Namun, masa tunggu pendek ini saat tahun 2009 berubah. Pada saat itu, bank memberikan fasilitas kepada masyarakat dan memberikan pinjaman untuk setoran awal untuk pendaftaran haji, yang berjumlah 25 juta Rupiah.

Prosedurnya adalah seorang pendaftar harus membayar 25 juta Rupiah sebagai setoran awal untuk mendapatkan kuota haji. Beberapa bulan sebelum orang berangkat haji, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan total biaya ziarah. Semisalnya, pada tahun 2007 total biaya ziarah yang dibayarkan oleh pendaftar atau peziarah adalah 30 juta Rupiah; dengan demikian, para peziarah hanya membayar sisa 5 juta Rupiah. Sementara pada tahun 2020 diputuskan bahwa biaya haji akan menjadi sekitar 31-35 juta Rupiah. Karenanya, jumlah yang tersisa yang harus dibayar oleh masyarakat adalah sekitar 5-10 juta Rupiah.

Masyarakat melakukan pendaftaran untuk menerima pinjaman bank guna membayar setoran awal haji. Setelah ini, giliran panjang haji dimulai. Misalnya, orang yang mendaftar pada 2010 dapat berangkat empat atau lima tahun kemudian. Demikian juga, orang yang mendaftar haji pada tahun 2011 dapat berangkat haji pada 2017-2019 (tergantung pada perubahan di kota atau wilayah).

Semakin banyak masyarakat mendaftar haji, sudah pasti semakin lama waktu menunggunya. Misalnya, pendaftar yang mendaftar di Depok pada tahun 2018 akan berangkat ke Arab Saudi pada 2035, yang berarti mereka harus menunggu selama 17 tahun.

Menurut data dari Kementerian Agama Indonesia pada tahun 2020, rata-rata waktu tunggu paling lama untuk berangkat jemaah provinsi Kalimantan mencapai 32 tahun. Pendaftar haji pada tahun 2020, akan berangkat ke Arab Saudi pada tahun 2052.

Rata-rata nasional terendah Indonesia adalah di Gorontalo, di mana orang harus menunggu 13 tahun.

Masa tunggu terlama di tingkat kota‌ adalah kota Bantaeng di Sulawesi Selatan, sekitar 43 tahun dan pendaftar terakhir di kota ini akan  berangkat Haji pada tahun 2063.

Masa tunggu pasti akan bertambah satu tahun lagi, karena pada tahun 2020 tidak ada jemaah haji Indonesia yang dikirim karena dampak Covid-19. Tujuh puluh lima persen pendaftar haji di Indonesia berusia di atas 40 tahun dan sudah sepantasnya bahwa berdasarkan informasi ini dan lamanya waktu pemberangkatan, orang yang bertindak lebih cepat diberangkatkan haji setidaknya 20 tahun kemudian. Dengan demikian, pelajar juga dapat mendaftar haji. Saat ini, usia minimum yang diizinkan untuk mendaftar haji adalah 12 tahun. (hry)

 

3911896

captcha