Anadolu melaporkan, Koalisi Indonesia untuk membela Baitul Maqdis yang beranggotakan 30 orang mengatakan pada hari Senin (2/8) bahwa kesepakatan hina UEA dengan rezim Zionis adalah sebuah kejahatan terhadap rakyat Palestina di bidang diplomatik, budaya, ekonomi, dan lainnya.
Koalisi tersebut menekankan: “Negara-negara yang setuju dengan rezim Zionis untuk normalisasi hubungan, setuju dengan rezim ini dalam kejahatan yang dilakukannya terhadap rakyat Palestina.”
Bachtiar Nasir, ketua koalisi, menekankan: Partai atau negara yang menormalisasi hubungan mereka dengan rezim Zionis, menganggap kolonialisme sebagai hal yang wajar, dan sebagai akibatnya, telah setuju dengan penindasan, pembunuhan dan penjarahan orang yang tidak bersalah.
Dengan mengisyaratkan normalisasi hubungan UEA dengan Israel adalah pengkhianatan terhadap semua upaya untuk menjaga kesucian Masjidil Aqsha, dia berkata: “Hanya negara-negara yang memiliki mentalitas penjajah dan kriminal yang melakukan tindakan ini.”
Dia meminta semua organisasi non-pemerintah di seluruh dunia, terutama di dunia Islam, untuk bekerja untuk mencari solusi yang adil bagi masalah Palestina dan tidak menyerah dengan mudah pada proposal keuangan Israel.
“Kekayaan datang dan pergi, namun kebijakan yang berdasarkan keadilan dan kemanusiaan akan terus menjadi tanda emas dalam sejarah,” pungkasnya. (hry)