IQNA

OKI Menyerukan Hukuman Para Penista Alquran

12:41 - September 17, 2020
Berita ID: 3474602
TEHERAN (IQNA) - Organisasi Kerjasama Islam menyerukan hukuman bagi para pelaku pembakaran Alquran di Swedia pada bulan lalu.

Yenisafak melaporkan, Perwakilan Pakistan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Khalil al-Hashimi, dalam sebuah berpidato di sesi ke-45 Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa pada 15 September, atas nama Organisasi Kerjasama Islam, dengan mengisyaratkan pada insiden pembakaran Alquran di Swedia bulan lalu menekankan, tidak ada pembenaran untuk tindakan seperti itu dengan kedok kebebasan ideologi.

Dia meminta Organisasi Kerja Sama Islam untuk menghukum para pelaku tindakan ini dan menyerahkannya ke pengadilan.

Al-Hashimi juga mengungkapkan keprihatinan Organisasi Kerja Sama Islam atas permusuhan orang asing terhadap Islam dan fenomena Islamofobia yang berkembang di Barat.

Pada Agustus lalu, tiga anggota partai ekstremis Denmark membakar naskah Alquran di kota Malmo, Swedia, yang menuai reaksi keras dari umat Islam di seluruh dunia. Akibat aksi tersebut, beberapa negara melarang masuknya pemimpin partai ekstrimis Rasmus Paludan ini ke negaranya selama dua tahun. (hry)

 

3923319

Kunci-kunci: oki ، hukuman ، Para Penista Alquran
captcha