Pusat informasi Palestina melaporkan, juru bicara Uni Eropa di Brussel, Peter Santo menyerukan diakhirinya segera penghancuran rumah-rumah warga Palestina, terutama setelah merebaknya virus Corona dan akibat yang mengerikan, Kamis (5/11).
Santo mengatakan rezim Zionis telah menghancurkan lebih dari 70 rumah dan bangunan Palestina minggu ini, yang membuat puluhan warga Palestina mengungsi.
Dia menambahkan bahwa 52 sekolah Palestina di wilayah pendudukan saat ini sedang dibongkar.
PBB
Yvonne Helle, koordinator PBB untuk urusan kemanusiaan di wilayah pendudukan Palestina juga meminta rezim Zionis untuk menghentikan pembongkaran rumah warga Palestina.
“Tahun ini, Israel telah melakukan operasi terbesar untuk menghancurkan rumah dan properti Palestina di wilayah pendudukan,” imbuhnya.
Yvonne Helle menyatakan, Kami menghadapi evakuasi paksa terbesar warga Palestina dalam empat tahun terakhir, dengan otoritas Israel menghancurkan rumah dan bangunan di desa Humsa al-Baqiya di Lembah Yordania.
Koordinator PBB untuk urusan kemanusiaan di wilayah pendudukan Palestina menambahkan: "Operasi pembongkaran Israel terbaru di Tepi Barat terjadi pada hari Selasa, ketika daerah Humsa al-Baqiya di Lembah Yordania hancur total. Operasi tersebut membuat 73 orang tunawisma, termasuk 41 anak-anak mengungsi.
Helle juga menyerukan diakhirinya segera penghancuran ilegal rumah-rumah Palestina di wilayah pendudukan.
Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephen Dujarric mengatakan: “Pengancuran-penghancuran ini menyebabkan keprihatinan kami dan kami mendesak Israel untuk segera menghentikannya.”
Menurut pengumuman PBB, Israel telah menghancurkan sekitar 689 bangunan di Tepi Barat dan Yerusalem Timur tahun ini, yang menyebabkan 869 warga Palestina kehilangan tempat tinggal.
Menurut resolusi PBB dan Dewan Keamanan, segala bentuk permukiman di dalam perbatasan tahun 1967 di Tepi Barat adalah ilegal.
Permukiman rezim pendudukan di Yerusalem terus berlanjut dan meningkat dalam beberapa tahun terakhir, meskipun ada kecaman internasional dan bertentangan dengan resolusi PBB. (hry)