Situs Imam Ali melaporkan, pada hari peringatan syahadah Sayidah Fatimah (sa), para pejabat suci Alawi memasang kain tulisan dan bendera-bendera di serambi haram.
Halaman dan serambi haram suci Alawi ditutupi dengan bendera hitam yang berhiaskan nama Sayidah az-Zahra (sa).
Dalam riwayat Syiah terdapat dua riwayat tentang syahadah Fatimah az-Zahra (sa), oleh karena itu jeda antara dua tanggal tersebut, yaitu tanggal 13 Jamadil Awwal hingga tanggal 3 Jamadis Tsani disebut sebagai "hari-hari berkabung bagi Fatimiyah".
Makam suci Alawi juga mengumumkan bahwa selama hari-hari syahadah Sayidah Fatimah (sa), berbagai program seperti ceramah agama dan berkabung untuknya akan diadakan di haram suci Alawi, yang akan disiarkan melalui jaringan satelit makam Alawi dikarenakan pembatasan-pembatasan Covid-19. (hry)