IQNA melaporkan, buku tersebut dirilis pada 2020, oleh Oman Fathurahman selaku Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah saat Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi yang berlangsung di Bogor.
Menariknya, buku tersebut memuat penjelasan umrah di tengah pandemi Covid-19. Seperti yang diketahui, umrah di masa pandemi merupakan kondisi yang baru dan belum pernah terjadi sebelumnya. Sehingga perlu adanya pembahasan khusus.
Empat poros termasuk "Umrah untuk Haji, belajar atau bekerja", "Umrah; Ibadah orang kaya", "Umrah dari ibadah orang kaya sampai orang miskin" dan "Umrah dan industri pariwisata religi" dijelaskan dalam buku ini.
Saat ini umrah bukan hanya sekedar kegiatan peribadatan, tetapi juga kegiatan pariwisata. Banyak jamaah umrah telah meningkatkan tawaran-tawaran mereka untuk mengunjungi sejumlah negara. (hry)