IQNA

Masjid-Masjid Besar Memprotes Larangan Penyembelihan Halal

8:24 - March 21, 2021
Berita ID: 3475162
TEHERAN (IQNA) - Tiga masjid besar Prancis mengecam larangan penyembelihan ayam halal sesuai dengan syariat Islam.

Anadolu melaporkan, dalam pertemuan di Paris, direktur masjid di Paris, Lyon dan Avery meninjau kembali keputusan Kementerian Pangan dan Pertanian terkait penyembelihan ayam pada 23 November dan menekankan bahwa keputusan ini bertentangan dengan penyembelihan ayam yang sah menurut prinsip-prinsip syariat Islam.

Sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh kepala masjid di Paris, Lyon dan Avery mengatakan: “Penerapan undang-undang yang melarang penyembelihan halal mulai Juli 2021 mengirimkan pesan negatif kepada umat Islam menjelang bulan suci Ramadhan; Para direktur masjid besar telah melaporkan kekhawatiran mereka kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pangan dan Pertanian, tetapi tidak berhasil.”

Lebih lanjut, pernyataan itu menekankan tindakan ini akan memiliki konsekuensi berbahaya bagi kebebasan syiar-syiar keagamaan, dan mereka akan menggunakan semua tindakan hukum untuk mendapatkan kembali hak-hak mereka. (hry)

 

3960723

captcha