IQNA

Pembatalan Acara Berbuka Puasa Ramadan dan Iktikaf di Masjidil Haram

12:04 - March 30, 2021
Berita ID: 3475190
TEHERAN (IQNA) - Dalam sebuah pernyataan, kepala Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mengumumkan pembatalan acara Iftar dan I'tikaaf di Masjidil Haram selama bulan Ramadan tahun ini.

Al-Bayan melaporkan, dalam sebuah pernyataan, pengelola urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mengumumkan tidak diadakannya acara buka puasa bersama di Masjidil Haram selama bulan Ramadan untuk tahun kedua berturut-turut, dan keputusan ini, seperti tahun lalu, diambil untuk melawan virus Corona.

Menurut pejabat Saudi, jamaah Masjidil Haram akan menerima paket buka puasa pribadi. Mereka juga bisa membawa kurma untuk buka puasa mereka; Namun, membawa kurma dan makanan ke dalam Masjidil Haram untuk dibagikan di antara jamaah dilarang.

Sebelumnya, pejabat Saudi mengumumkan penerapan langkah-langkah kesehatan selama Ramadan dan dimulainya kembali distribusi botol air Zamzam di antara para jamaah.

Menurut langkah-langkah baru, Masjidil Haram dibersihkan 10 kali sehari menggunakan 60.000 liter disinfektan. Selain itu, 30 kamera termal mengukur demam para peziarah Baitullah selama Ramadan. (hry)

 

3961648

captcha