IQNA melaporkan seperti dilansir Euronews.com, para uskup Prancis, Jumat 5 November, pada konferensi nasional setelah penerbitan laporan baru tentang pelecehan anak di gereja-gereja Prancis, menekankan tanggung jawab gereja untuk memastikan keadilan dan ganti rugi bagi para korban. Ini adalah langkah besar dalam memberikan kompensasi kepada ribuan anak korban pelecehan anak dan kekerasan seksual di Gereja Katolik Prancis.
Pada bulan Maret, para pastor dan uskup mengumumkan bahwa mereka akan bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut.
Laporan pelecehan anak di Gereja Katolik Prancis, yang dikenal sebagai "Laporan Sauve", meminta gereja untuk menerima tanggung jawab sosial dan sipilnya di luar kesalahan-kesalahan pribadi.
Menurut laporan yang diterbitkan bulan lalu, ada sekitar 216.000 anak yang diperkirakan menjadi korban pelecehan seks di gereja-gereja Katolik di Prancis selama 70 tahun terakhir. Menurut laporan itu, sekitar 3.000 pelaku pelecehan anak telah diidentifikasi di gereja dan institusi Katolik Prancis. (hry)