IQNA

Kriteria Khusus Jamuan Ramadan

19:54 - April 30, 2022
Berita ID: 3476764
TEHERAN (IQNA) - Setiap jamuan memiliki kondisi dan karakteristiknya sendiri dan setiap jamuan menyambut orang-orang khusus; Ramadan juga merupakan jamuan yang mulia. Sebuah jamuan dengan kondisi khusus di mana segala sesuatu, meski biasa, menjadi istimewa; bahkan nafas yang sederhana.

Dalam leksikografi, salah satu makna "Ramadan" adalah membakar, yang tidak ada asap dan abu. Alasan mengapa bulan ini disebut Ramadan adalah karena dosa-dosa manusia dibakar dan dimusnahkan tanpa ada yang mengetahui dan memahaminya.

Ramadan adalah bulan diturunkannya Alquran dan merupakan satu-satunya bulan yang namanya disebutkan dalam Alquran. Dalam tafsir Al-Bruhan dinukilkan bahwa Nabi Muhammad (saw) bersabda: “Semua kitab-kitab samawi diturunkan pada bulan Ramadan.”

Di bulan Ramadan, orang-orang mukmin diundang ke jamuan Allah dengan tanda dan lambang “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa” (QS. Al-Baqarah:183); Sebuah jamuan dengan fitur khusus.

Fitur terpenting dari jamuan Ramadan adalah bahwa Allah swt adalah sebagai tuan rumah dan telah mengundang secara pribadi. Sarana untuk menjamu adalah ayat-ayat Alquran, doa, istijabah doa, taubat dan istighfar. Waktu jamuan juga bulan Ramadan, yang disebutkan dalam riwayat, yang awalnya adalah rahmat, tengahnya adalah pengampunan dan akhirnya adalah pahala. Nabi (saw) bersabda: "Ramadan adalah bulan dimana awalnya adalah rahmat dan pertengahannya adalah pengampunan, dan akhirnya adalah ijabah dan pembebasan dari api."

Makanan bulan ini adalah makanan jiwa, yang diperlukan untuk pertumbuhan spiritual, bukan makanan tubuh. Manisannya jamuan ini adalah pembacaan ayat-ayat Alquran.

Dalam Wasail al-Syi'ah disebutkan syarat berpuasa adalah menjauhkan diri dari perilaku dan atribut seperti bohong, dosa, kontroversi, dengki, gosip, menentang kebenaran, mencaci dan mengumpat serta marah, sarkasme dan penindasan serta menganiaya orang, kelalaian, bergaul dengan orang korup, menggunjing, makan hal-hal yang telah diharamkan.

  • Diambil dari "Tafsir Noor", yang ditulis oleh Ayatullah Mohsen Qaraati dalam 12 jilid. Beliau adalah seorang mufassir dan peneliti Alquran Iran, lahir pada tahun 1959 di Kashan.
  • Tafsir al-Burhan: Kitab al-Burhan Fi Tafsir Al-Quran, dikenal sebagai Tafsir Burhan, ditulis oleh Sayyid Hashim Bahrani (sekitar 1640 - 1696 atau 1698), yang mengacu pada topik fikih, cerita dan hadis Nabi.
  • Wasail al-Syi'ah: Buku ini ditulis oleh Sheikh Hurr Amili (wafat 1693) dan berisi 36.000 riwayat dengan dokumennya tentang berbagai topik fikih.

 

 

Kata kunci: Ramadan - Puasa - Alquran - Istighfar - Taubat

Kunci-kunci: Jamuan Allah ، ramadan ، puasa ، alquran ، Istighfar ، Taubat
captcha