Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional, dalam sebuah pernyataan, yang salinannya diberikan kepada IQNA, menekankan pembelaan kesucian Nabi Muhammad (saw) dan menyebutnya sebagai kewajiban syar’i.
Dalam pernyataan yang ditandatangani oleh presiden serikat, Dr Ahmad al-Raisuni, dan sekretaris jenderalnya, Ali al-Qaradaghi, persatuan ini meminta Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk mengadakan pertemuan para pemimpin untuk mengambil tindakan yang diperlukan terhadap mereka yang menghina kesucian Nabi Muhammad (saw) dan menyetujui pengambilan undang-undang untuk mencegah penghinaan dan ejekan terhadap kesucian Islam dan agama.
Pernyataan itu mengatakan: "Apa yang dilakukan partai rasis India terhadap Nabi Muhammad (saw) dan umat Islam dan memberantas peradaban Islam adalah kejahatan keji yang harus dikutuk secara terbuka."
Pernyataan itu mengatakan bahwa Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional mengikuti dengan sangat prihatin apa yang terjadi di sub benua India; Dari kekejaman yang dilakukan terhadap saudara-saudara Rohingya di Myanmar hingga apa yang dilakukan partai Hindu rasis terhadap Muslim Kashmir dan negara bagian India lainnya serta penodaan kesucian Nabi Muhammad (saw) dan Ummul Mukminin Aisyah, istri nabi. (HRY)