IQNA

Memprotes Pembebasan Terpidana yang Dihukum dalam Kasus Penghinaan terhadap Seorang Wanita Muslim di India

15:20 - August 21, 2022
Berita ID: 3477189
TEHERAN (IQNA) - Langkah India untuk membebaskan 11 terpidana yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dalam kasus pencemaran nama baik seorang wanita Muslim di negara ini dan pembunuhannya telah menghadapi protes dari politisi dan pengacara.

“Pihak berwenang India telah mengumumkan pembebasan 11 orang Hindu yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena pemerkosaan berkelompok terhadap seorang wanita Muslim yang hamil selama kerusuhan sektarian yang menyebabkan pembantaian umat Islam pada tahun 2002,” menurut Iqna, mengutip Aljazeera.

Orang-orang itu dihukum pada awal 2008 dan dibebaskan dari penjara di Panch Mahal di negara bagian Gujarat, India pada Senin saat India merayakan peringatan 75 tahun berakhirnya kekuasaan Inggris.

Kekerasan di Gujarat telah menjadi salah satu kerusuhan agama terburuk di India, menewaskan lebih dari seribu orang, kebanyakan dari mereka Muslim, dan menelantarkan puluhan ribu Muslim. Kerusuhan dimulai setelah kereta api yang membawa penumpang Hindu terbakar, yang menyebabkan kematian 60 orang.

Narendra Modi, Perdana Menteri India saat ini, adalah kepala pemerintahan lokal Gujarat. Partai Bharatiya Janata (BJP) masih menjadi partai yang berkuasa.

Politisi oposisi dan pengacara di India mengatakan pembebasan para terpidana bertentangan dengan kebijakan pemerintah untuk memajukan perempuan di negara yang terkenal dengan kekerasan terhadap perempuan. (HRY)

 

4078823

captcha