IQNA

Persetujuan Hari Hijab Nasional di Majelis Negara Bagian Muslim Filipina

16:42 - March 01, 2023
Berita ID: 3478081
TEHERAN (IQNA) - Majelis negara bagian Bangsamoro yang mayoritas Muslim di Filipina telah menetapkan 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional di negara bagian tersebut.

“Resolusi yang berupaya mendukung usulan RUU No. 1272 dan RUU No. 5693 Dewan Perwakilan Rakyat Filipina untuk mendeklarasikan 1 Februari setiap tahun sebagai Hari Hijab Nasional telah disetujui oleh Parlemen Negara Bagian Bangsamoro,” menurut Iqna, mengutip Kantor Berita Filipina.

Tujuan dari RUU ini adalah untuk menghapus diskriminasi, penindasan, kesalahpahaman dan misinformasi tentang perempuan berhijab, memublikasikan kesetaraan dan pemberdayaan, pendidikan dan dukungan, serta menumbuhkan budaya perdamaian, inklusivitas dan menjaga persatuan di tengah keragaman.

Ramos, seorang anggota parlemen Bangsamoro yang mengusulkan RUU ini, mengatakan: "Sebagai anggota parlemen yang secara serius mempromosikan hak-hak perempuan dan kesempatan yang sama bagi mereka, saya sangat percaya bahwa persetujuan atas hal-hal ini merupakan solidaritas dan dukungan kolektif kita untuk pemerintah nasional."

Dalam sambutannya, ia menyerukan agar pemerintah tetap setia menjamin kesetaraan perempuan dan laki-laki di depan hukum, serta kebebasan menikmati pekerjaan keagamaan dan ibadah tanpa diskriminasi.

“Persetujuan "Hari Hijab Nasional" adalah hukum untuk perdamaian, persatuan dan pemahaman, tetapi "Hari Hijab Nasional" bukan hanya hukum, tetapi persetujuan dan penerimaan gaya hidup Muslim,” lanjut Ramos. (HRY)

 

4125058

captcha