Menurut Iqna, mengutip Russia Today, anggota kelompok ekstremis anti-Islam di Denmark bernama Danske Patrioter (Patriot Denmark) membakar Alquran di depan kedutaan Irak di Kopenhagen.
Anggota kelompok ini mengibarkan spanduk anti-Islam dan meneriakkan slogan-slogan yang menghina Islam dan melemparkan bendera Irak dan Alquran ke tanah. Kemudian anggota kelompok ini membakar Alquran dan membagikan aksi ini secara langsung di akun media sosial mereka. Kelompok ini mengklaim bahwa mereka mengorganisir aksi ini sebagai protes atas penyerangan kedutaan Swedia di Bagdad.
Kelompok Danske Patrioter sebelumnya telah menghina Islam dengan menghina bendera Turki dan Alquran di depan kedutaan Turki di Kopenhagen. Menyusul penistaan Alquran dan pembakaran bendera Irak di Denmark, ratusan demonstran Irak yang marah berkumpul di depan zona hijau Baghdad dan menuntut pengusiran duta besar Denmark dari Irak.
Pendukung Gerakan Sadr yang marah menyerbu gerbang Zona Hijau Baghdad dan menuntut untuk merebut Kedutaan Besar Denmark yang terletak di Zona Keamanan Hijau Baghdad. Selama demonstrasi ini, mereka bentrok dengan aparat keamanan.
Pasukan keamanan Irak mencegah pengunjuk rasa Irak yang marah memasuki zona diplomatik hijau Baghdad dengan memasang penghalang beton di depan pintu masuk zona keamanan. Laporan menunjukkan bahwa pengunjuk rasa yang berafiliasi dengan gerakan Sadr memblokir jembatan jalan "Hay al-Banuk" di timur Baghdad.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Irak mengutuk penghinaan terhadap Alquran dan bendera Irak di depan kedutaan negara Denmark pada Sabtu pagi dan meminta masyarakat internasional untuk melawan kejahatan tersebut. Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Irak menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti perkembangan terkait peristiwa memalukan tersebut dan menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dianggap sebagai contoh kebebasan berbicara dan kebebasan berkumpul.
Kementerian Luar Negeri Irak juga menyerukan tindakan masyarakat internasional untuk melawan tindakan tersebut. “Kami meminta masyarakat internasional untuk menentang kejahatan yang melanggar prinsip perdamaian dan hidup berdampingan di seluruh dunia,” kata pernyataan tersebut. (HRY)