« وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ»(آل عمران، ۹۷)
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”. (QS. Ali Imran: 97)
Hak Allah atas manusia adalah: Orang yang mempunyai kesanggupan dan kemampuan untuk menunaikan ibadah haji ke rumah-Nya, yaitu orang yang mempunyai kemampuan finansial, intelektual, dan fisik, serta perjalanannya tidak membahayakan jiwa dan penghidupannya, serta sekembalinya dari haji, memiliki kemampuan untuk melanjutkan dan mengatur hidupnya dan tidak ada bahaya yang mengancam mereka di jalan, dan jalan terbuka bagi mereka, (semua itu tersimpan pada kemampuan mereka), haji dianggap sebagai piutang Ilahi yang wajib dan siapa pun yang tidak membayarnya dan menolak menunaikan haji dianggap kafir.
Haji dalam riwayat
Ungkapan-ungkapan yang diberikan tentang haji menunjukkan tentang tindakan yang sedikit, misalnya Imam Baqir (as) mengatakan: “Landasan Islam didasarkan pada lima perkara...haji.”
Hal ini juga disebutkan dalam hadits Imam Shadiq (as):
«لا یزال الدین قائما ما قامت الكعبة»
“Selama Ka'bah berdiri dan orang-orang mengelilinginya, maka agama akan senantiasa tegak”.
Imam Shadiq (as) mengatakan dalam hadits lain: “Jika orang meninggalkan haji, maka siksa akan menimpa mereka”, ketika orang meninggalkan haji, murka Tuhan (perpecahan, putus asa, kebodohan, kehampaan, pemerintahan tiran, neraka, dll.) akan menimpa manusia. Dalam kitab “Jawahir al-Kalam” kita membaca:
“Al-Hajju Riyadhah Nafsaniyyah”, Haji adalah perbaikan diri dan riyadhah, perjuangan melawan nafsu keinginan dan merubah kebiasaan.
“Wa Tha’at Maliyyah” Ibarat zakat dan khumus, itu adalah ketaatan finansial dan meninggalkan dunia.
“Wa Ibadah Badaniyyah”, Dengan menanggung penderitaan, gerak, lari, kehausan dan transportasi, tubuh juga menjadi bersemangat dalam menjalankan tugasnya.
“Qauliyyah wa Fi’liyyah”, Haji terdiri dari perbuatan dan perkataan.
“Wujudiyyah wa Adamiyyah”, Sholat merupakan praktik wujud yang wajib dilakukan, namun puasa lebih banyak pada aspek non-eksistensi. Tidak makan, tidak minum. Dalam haji, ada hal-hal yang harus dilakukan dan ada hal-hal yang harus ditinggalkan. Dalam keadaan Ihram, ada lebih dari dua puluh amalan yang harus ditinggalkan dan ada amalan yang harus dilakukan.
Mobilisasi ketauhidan
Mobilisasi dari mana saja dan dari setiap ras dan kebangsaan
Mobilisasi melawan kekafiran dan kesyirikan
Mobilisasi untuk mengumumkan bara’ah dan menampakkan kebencian terhadap musuh-musuh Allah
Mobilisasi untuk menolak setan
Haji, adalah pertunjukan kebesaran dan kekuasaan,
Haji, sebuah manuver dan pertemuan politik,
Haji adalah keselarasan dengan alam yang lebih tinggi. Sebaris dengan penghuni bumi dan langit. Tawaf manusia bumi mengelilingi Ka'bah, berbeda dengan tawaf para malaikat di sekitar Baitul Ma'mur, di langit. (HRY)
* Diambil dari buku Haji yang ditulis oleh Ayatullah Mohsen Qaraati