IQNA

Deportasi Warga Asing dari Jerman dengan Dalih Mendukung Terorisme

10:04 - July 01, 2024
Berita ID: 3480339
IQNA - Disetujuinya rancangan undang-undang di Jerman menyebabkan banyak warga asing yang tinggal di negara tersebut khawatir akan dideportasi dari negara tersebut dengan dalih mendukung terorisme.

Menurut Iqna mengutip al-Quds al-Arabi, pemerintah federal Jerman sedang berusaha untuk menyetujui undang-undang yang menyatakan bahwa warga asing yang tinggal di negara tersebut akan dideportasi dari negara tersebut jika mereka dituduh mendukung terorisme.

Misalnya, jika ada orang yang mempublikasikan konten di dunia maya yang dianggap mendukung terorisme dari sudut pandang pemerintah, maka ada kemungkinan orang tersebut akan dideportasi.

Dalam rancangan undang-undang tersebut disebutkan dengan jelas bahwa siapa pun yang bukan warga negara Jerman dan mendukung serangan teroris secara individu atau melalui media sosial, kemungkinan untuk mendeportasinya dari negara tersebut akan lebih mudah dibandingkan sebelumnya.

Menurut undang-undang ini, evaluasi aktivitas masyarakat di jejaring sosial tidak terbatas pada publikasi konten yang dianggap mendukung terorisme; sebaliknya, memublikasikan ulang suatu konten atau bahkan menyukainya di platform seperti YouTube, Instagram, dan Tik Tok juga dapat menimbulkan konsekuensi yang sama bagi orang-orang dan berujung pada pembatalan izin tinggal dan deportasi dari Jerman.

Menurut pemerintah, pihak berwenang Jerman percaya bahwa memuji tindakan teroris di Internet menciptakan suasana provokatif dan mendorong kekerasan. Hal yang dapat mendorong ekstremis dan penjahat kejam untuk melakukan lebih banyak tindakan.

Menurut rancangan undang-undang baru tersebut, di masa depan, menyetujui atau mendukung aksi teroris saja sudah cukup untuk mendeportasi seseorang berdasarkan Pasal 140 KUHP.

Undang-undang baru ini menuai kritik dari pihak asing, khususnya umat Islam di Jerman, dan menurut mereka undang-undang tersebut melanggar kebebasan ideologi.

Kanselir Jerman Olaf Schulz baru-baru ini menyatakan bahwa mendukung kejahatan teroris tidak akan ditoleransi, dengan mengatakan: "Siapa pun yang mendukung dan menyetujui terorisme bertentangan dengan semua nilai-nilai kami dan harus dideportasi."

Menanggapi keputusan ini, Menteri Dalam Negeri Jerman Nancy Wieser berkata: “Kami mengambil tindakan tegas terhadap kejahatan berdasarkan kebencian dan anti-Semitisme di dunia maya”. (HRY)

 

4224033

Kunci-kunci: warga ، Asing ، jerman ، mendukung ، terorisme
captcha