Menurut Iqna mengutip voi.id, Dr. H. Ahmad Yani, M.Ag, kepala proyek penerjemahan Alquran di Cirebon (salah satu kota pesisir Indonesia yang terletak di utara Pulau Jawa dan di Provinsi Jawa Barat) mengumumkan bahwa penerjemahan telah selesai dengan tujuan memperkuat dakwah Islam melalui bahasa daerah, sehingga pemahaman Alquran dalam bahasa daerah dapat terlaksana.
Dr. H. mengatakan, penggunaan bahasa daerah tidak hanya memudahkan masyarakat memahami Alquran, tetapi juga turut melestarikan bahasa Cirebon yang menjadi simbol budaya daerah ini.
Ia menjelaskan, terjemahan Alquran ke bahasa Cirebon menunjukkan identitas keagamaan masyarakat di wilayah ini. Program ini mencerminkan komitmen universitas dan Pusat Pendidikan Islam Kementerian Perdagangan RI untuk mendukung nilai-nilai kearifan lokal.
Disebutkannya, mulai tahun 2020, program tersebut dimulai dengan pembentukan tim penerjemah dan proses persetujuannya selesai pada tahun 2023.
Tim penerjemah yang terdiri dari pakar dan akademisi budaya Alquran dan Cirebon berperan penting dalam memastikan keakuratan dan kebenaran isi terjemahan. Selain tim tersebut, peneliti dari bidang keagamaan wilayah Cirebon turut serta dalam proses validasi terjemahan.
Menyinggung program pengembangan terjemahan digital Alquran bahasa Cirebon, Dr. H. Ahmad Yani mengatakan, sejauh ini sudah disiapkan sekitar 300 eksemplar cetakan terjemahan tersebut yang akan disebar di wilayah keagamaan.
Prof. Dr. H. Moh. Isom, M.Ag, Kepala Pusat Penelitian Kementerian Agama RI, juga mengapresiasi upaya tim penerjemah dan mengumumkan bahwa tujuan penerjemahan ini adalah untuk melestarikan dan menjaga bahasa Cirebon dari kepunahan. Bahasa Cirebon merupakan salah satu dari 10 bahasa daerah yang masuk dalam program digitalisasi Alquran. (HRY)