Beografi Fatimah Az-Zahra (as)/ 2
Setelah hijrahnya Nabi dari Makkah ke Madinah, Umar, Abu Bakar, Abdul Rahman bin Auf dan beberapa orang lainnya ingin menikah dengan Fatimah. Sementara itu, Ali (as) sangat tertarik untuk menikah dengannya karena hubungan kekeluargaannya dengan Nabi dan kualitas akhlak Fatimah. Namun menurut para ahli sejarah, dia tidak membiarkan dirinya melamar putri Nabi. Saad bin Mu'az menyampaikan masalah ini kepada Nabi dan Nabi menyetujui lamaran Ali. Seperti para muhajirin lainnya, Ali (as) mengalami kesulitan ekonomi pada bulan-bulan pertama setelah hijrah, oleh karena itu, atas nasehat Nabi, dia menjual (atau menggadaikan) baju besinya dan menetapkan harga sebagai mahar Fatimah. Acara pernikahan Ali (as) dan Fatima (as) diadakan di hadapan umat Islam di masjid Nabi.
Masa pertama kehidupan Fatimah (as) dan Ali (as) diiringi dengan kondisi ekonomi yang sulit, hingga terkadang mereka tidak mempunyai makanan untuk memberi makan anak-anaknya. Meski dalam kondisi sulit ini, Fatimah (as) tidak keberatan dengan situasi yang ada dan terkadang memintal wol untuk membantu suaminya mencari nafkah. Berdasarkan nasehat Nabi (saw), Fatimah (as) ingin melakukan sendiri pekerjaan di dalam rumah dan menyerahkan urusan di luar rumah kepada Ali (as). Ketika Fidhdhah dikirim ke rumahnya sebagai pembantu, beliau tetap melakukan sendiri separuh pekerjaan rumah tangga dan menyerahkan separuh lainnya kepada Fidhdhah.
Ali (as) sangat memuliakan Fatimah (as). Disebutkan dalam riwayat Ali (as) dimana beliau berkatasesungguhnya saya tidak pernah membuat Fatimah marah dan Fatimah juga tidak membuat saya marah. Sumber Syiah dan Sunni sepakat bahwa al-Hasan (as), al-Husein (as), Zainab dan Ummu Kultsum adalah empat anak Fatimah dan Ali. Dalam sumber-sumber Syiah dan beberapa sumber Sunni, disebutkan seorang anak lain untuknya, yang keguguran karena peristiwa yang menimpa Fatimah pada peristiwa-peristiwa setelah Nabi (saw). Namanya adalah Muhsin.
Fatimah (as) mempunyai banyak kegiatan sosial dan posisi politik. Hijrah ke Madinah, pengobatan Nabi (saw) pada perang Uhud, kehadiran di samping jenazah Hamzah Sayyidus Syuhada bersama Shafiyyah, saudari perempuan Hamzah dan bibi Nabi (saw) di Uhud, mengantarkan makanan untuk Nabi (saw) dalam pertempuran Khandaq dan menyertainya dalam Fathu Makkah adalah di antara kegiatan-kegiatan beliau sebelum wafat Nabi Muhammad saw. (HRY)