Menurut Iqna mengutip Al-Ghad, sumber informasi di Kementerian Luar Negeri Turki mengumumkan pada Sabtu (1 Februari), bahwa Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan telah menyerukan Denmark untuk segera mengambil tindakan guna melarang pembakaran Alquran.
Dalam panggilan telepon dengan mitranya dari Denmark, Lars Lokke Rasmussen, Fidan mengutuk penistaan berulang terhadap Alquran di negara tersebut.
Menteri Luar Negeri Turki juga mengatakan kepada Rasmussen bahwa membiarkan tindakan seperti itu dengan kedok kebebasan berekspresi tidak dapat diterima.
Perlu dicatat bahwa Rasmus Paludan, pemimpin partai sayap kanan Denmark Stram Kurs, telah membakar Alquran untuk kesekian kalinya dalam beberapa tahun terakhir.
Tindakan ini terjadi beberapa hari setelah kematian Salwan Momika, seorang pengungsi asal Irak, di Swedia.
Paludan mengumumkan aksi tersebut di depan Kedutaan Besar Turki di Kopenhagen dalam sebuah pesan di akun media sosialnya X (sebelumnya Twitter).
Menurut surat kabar Aftonbladet, politikus Denmark ini sekali lagi menghina Alquran, meskipun polisi Denmark sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan yang melarang tindakan keji ini setelah kematian Momika.
Media Swedia pada hari Kamis mengonfirmasi kematian Momika, yang telah membakar Alquran selama protes 2023.
Paludan sebelumnya telah membakar Alquran di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, ibu kota Swedia, dalam tindakan yang merendahkan martabat pada bulan Januari tahun lalu (2024). Tindakannya dilakukan di bawah perlindungan polisi dan dengan izin dari otoritas Swedia. (HRY)