Dalam hal ini, Allah swt telah berfirman dalam surah Ali Imran ayat 97:
فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
“Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam”.
Ayat ini menunjukkan bahwa menunaikan ibadah haji merupakan kewajiban Ilahi bagi mereka yang mampu. Kata “kemampuan” dalam ayat ini tidak hanya terbatas pada dimensi finansial saja, tetapi juga mencakup dimensi fisik, keselamatan perjalanan, kesehatan, dan kemampuan mengelola kehidupan setelah kembali. Lanjutan ayat tersebut dengan frasa “Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam” mengingatkan kita bahwa meninggalkan ibadah haji dengan sengaja merupakan bentuk kekufuran dan pengabaian terhadap perintah Allah.
Dalam ayat haji, meninggalkan haji diartikan sebagai kekufuran. Sebagian berpendapat bahwa makna kufur dalam ayat ini adalah keluarnya seseorang dari Islam karena mengingkari kewajiban haji. Akan tetapi sebagian yang lain berpendapat bahwa meninggalkan haji (meskipun tidak disertai dengan mengingkari kewajiban haji) berarti keluar dari lingkaran Islam. Sebagian lagi berpendapat bahwa kata kekufuran mencakup segala bentuk penentangan terhadap kebenaran, meskipun penentangan itu ada tingkatan-tingkatannya, yang masing-masing tingkatan itu ada hukumnya tersendiri.
Dari sudut pandang sebagian mufasir, ungkapan ayat-ayat Bayyinat (tanda-tanda yang jelas) berartikan tanda-tanda nyata Baitullah, beserta ayat sebelumnya, merupakan tanggapan terhadap kaum Yahudi yang menganggap Baitul Maqdis lebih agung dari Ka’bah. Dalam menjawab keberatan kaum Yahudi, Alquran telah menguraikan beberapa keutamaan Ka’bah pada ayat sebelumnya, dan pada ayat ini ditambahkan ayat-ayat yang jelas tentang keutamaan Ka’bah. Hal-hal yang menjadi tanda-tanda yang jelas tentang Baitullah, berdasarkan ayat haji, antara lain adalah Maqom Ibrahim, keamanan orang-orang yang memasukinya, dan kewajiban haji atas orang-orang yang mampu. (HRY)