Menurut Iqna mengutip Al Jazeera, gerakan Hamas menekankan dalam sebuah pernyataan: Serangan udara oleh tentara Israel dan kelompok teroris Zionis terhadap gedung klinik Rumah Sakit Syuhada Al-Aqsa di Deir el-Balah adalah kejahatan perang yang nyata, yang bertujuan untuk menghancurkan sektor medis dan infrastruktur sipil di Jalur Gaza.
Gerakan tersebut menambahkan: "Kami menyerukan Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan lembaga-lembaga afiliasinya untuk mengambil tindakan serius guna menghentikan kejahatan genosida brutal yang dilakukan oleh kabinet kriminal dan suka berperang Netanyahu terhadap rakyat Palestina, dan untuk campur tangan guna melindungi warga sipil, rumah sakit, dan lembaga-lembaga publik, serta mengambil tindakan untuk menghukum rezim jahat ini atas pelanggarannya yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap kebiasaan dan hukum-hukum internasional."
Rezim Israel menargetkan Rumah Sakit Syuhada Al-Aqsa di Deir al-Balah, Gaza, untuk keempat belas kalinya, mengebom gedung klinik rawat jalan rumah sakit tersebut, menewaskan dan melukai sejumlah pasien. (HRY)