
Menurut Iqna, IRT menulis: Menurut sumber-sumber Saudi, jika seorang jemaah tidak memasuki Arab Saudi dalam waktu 30 hari setelah visa diberikan, visanya akan batal secara otomatis. Penerapan keputusan ini akan dimulai minggu depan.
Sumber-sumber tersebut juga menekankan bahwa masa tinggal jemaah setelah memasuki Arab Saudi tidak berubah dan akan tetap tiga bulan.
Keputusan ini diambil dalam rangka persiapan Kementerian Haji dan Umrah Saudi untuk mengelola peningkatan signifikan jumlah jemaah umrah, terutama setelah berakhirnya musim panas dan menurunnya suhu di Makkah dan Madinah; dan tujuannya adalah untuk mengatur arus jemaah dan mencegah kepadatan di dua kota suci tersebut. (HRY)