IQNA

Hamas Puji Surat Penangkapan Kejaksaan Turki Tangkap Para Pemimpin Israel

16:21 - November 10, 2025
Berita ID: 3482990
IQNA - HAMAS menyambut baik keputusan pengadilan Turki pada hari Jumat untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan 36 pejabat lainnya atas tuduhan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas perang mematikan Israel di Jalur Gaza, Anadolu melaporkan.

Surat perintah yang dikeluarkan oleh Kantor Kepala Kejaksaan Umum Istanbul menargetkan pejabat senior Israel, termasuk Menteri Pertahanan Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, Kepala Angkatan Darat Eyal Zamir, dan Panglima Angkatan Laut Israel David Saar Salama.

“Langkah terpuji ini mencerminkan posisi sejati rakyat dan kepemimpinan Turki dalam menegakkan keadilan, kemanusiaan, dan ikatan persaudaraan yang menyatukan mereka dengan rakyat Palestina tertindas, yang telah dan terus menghadapi salah satu perang genosida paling brutal dalam sejarah modern di tangan para pemimpin pendudukan fasis,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan.

Ia menyerukan kepada pemerintah-pemerintah dunia dan badan-badan peradilan untuk “mengeluarkan surat perintah yang sah untuk mengejar para pemimpin pendudukan Zionis (Israel) di mana pun mereka berada, dan membawa mereka ke pengadilan untuk meminta pertanggungjawaban atas kejahatan mereka terhadap kemanusiaan”.

Pada bulan November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

Israel telah menewaskan hampir 69.000 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 170.000 lainnya dalam serangan brutal di Gaza sejak Oktober 2023, sebelum serangan itu dihentikan berdasarkan kesepakatan gencatan senjata yang berlaku pada 10 Oktober. (HRY)

 

Sumber: arrahmahnews.com

Kunci-kunci: hamas ، Puji ، surat ، penangkapan ، kejaksaan ، turki
captcha