Perdana Menteri Kanada:
TEHERAN (IQNA) - Perdana Menteri Kanada, menyusul pemecatan seorang guru berjilbab di provinsi Quebec karena dominasi hukum sekularisme yang mengatur tentang tidak perlunya hijab di lembaga-lembaga pemerintah, mengatakan bahwa itu akan memungkinkan tindakan hukum terhadap undang-undang ini.
Berita ID: 3476144 Tanggal penerbitan : 2021/12/12