Diantara yang disepakati di dalam kesepakatab tersebut adalah rencana pembentukan Lembaga Islam Internasional untuk penegakan HAM, Lembaga Peradilan Islam dan upaya memaksimalkan kegiatan yayasan-yayasan yang berada di bawah naungan OKI.
sebagaimana dewan mustasyar yang beranggotakan tokoh-tokoh penting dunia bertugas untuk untuk melakukan perombakan dan pengembangan dalam susunan keorganisasian OKI dan melakukan perubahan dalam perwakilan-perwakilan OKI di negara-negara anggota.
Setelah perubahan itu dilakukan nantinya akan disampaikan kepada para Menlu negara anggota yang saat ini jumlahnya 57 negara dan akan diresmikan pada Muktamar yang akan diadakan di Islamabad. Pakistan bulan Mei mendatang.
Jubir OKI menyampaikan hal itu pada surat kabar Al Wathan Saudi Arabia, sebagaimana juga disampaikan adanya beberapa usulan sebagai pengganti nama lain organisasi.