IQNA

Peraturan Baru untuk Mencetak Kitab Suci Al Quran di Malaysia

14:04 - August 02, 2007
Berita ID: 1568250
Pemerintah Malaysia mengumumkan aturan baru untuk mencetak kitab Al Quran
Iqna merilis dari NST Online, bahwa Nuh Gadut, wakil ketua kantor perizinan dan kontrol atas penerbitan Al Quran mengatakan: Aturan ini pertama akan diterapkan untuk 30 ribu naskah Al Quran yang siap dibagi-bagi ke mesjid-mesjid di semenanjung Malaysia.

Aturan ini diterapkan dalam rangka menghindari berbagai kesalahan cetak sebagaimana yang telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Karenanya untuk selanjutnya setiap Al Quran yang telah diperiksa dan dianggap kosong dari kesalahan akan ditempelkan padanya sebuah stiker dari hulugram sebagai tanda telah diperiksa oleh badan yang berugas untuk mengoreksi dan mengesahkan penerbitan Al Quran baru.

Nuh yang bertindak sebagai Mufti negri Johor dan anggota komisi Fatwa Pusat juga melarang penempelan stiker yang bertuliskan ayat Al Quran di kaca-kaca mobil karena hal itu dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap ayat Al Quran dan sebagai gantinya beliau menyarankan untuk membuat stiker yang bertuliskan terjemahan ayat Al Quran.

149978
captcha