IQNA

Menelaah positif dan negatifnya tafsir dan takwil Irfani (8)

Takwil itu Telah Keluar dari Makna Lahiriah dan Masuk dalam Kategori Makna Batin

20:40 - October 16, 2007
Berita ID: 1592118
Menakwil ayat Al Quran dianggap telah keluar dari makna lahiriah dan masuk dalam kategori makna batin dengan berbagai selera dan madzhab yang dianut
Ustadz Manucher Saduqiyha, salah seorang peneliti Filsafat dan Irfan Islami dalam wawancara ekskulusifnya dengan Iqna mengatakan hal itu dan menambahkan, bahwa di dalam membahas ayat-ayat Al Quran, kita memiliki tiga kategori; tanziyl, tafsir dan takwil.

Kata yang terakhir hanya sekali dalam Al Quran disebutkan, sedangkan yang kedua ada 17 kali sedangkan tanziyl dengan seluruh variannya banyak sekali kita dapatkan di dalam Al Quran yang menurut ahli tafsir dan irfan memiliki makna lafadz yang ada dan kit abaca ini.

Penulis buku “Sejarah Para Filosof Iran Kontemporer” ini berpendapat, bahwa di saat kita membaca ayat Al Quran, misalnya Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’iyn yang terdiri dari beberapa huruf ini, maka lafadz ini juga disebut dengan tanziyl. Kemudian satu tingkatan di atas itu disebut tafsir yang memiliki berbagai madzhab dan pandangan yang berbeda-beda seperti masalah-masalah lainnya.

Menurutnya definisi yang paling sempurna atas kata tafsir adalah yang disampaikan oleh gurunya yang bernama Ayatullah Sayyid Muhammad Kadhim Ushar (ra) yang merupakan salah seorang ulama besar di bidang Irfan dan Filsafat dimana beliau mengatakan, bahwa tafsir adalah upaya menyingkap makna ayat Tuhan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh seorang manusia. Kalimat “sesuai dengen kemampuan manusia” adalah kalimat penjelas yang sangatlah penting, tegasnya.

Kalimat yang sama juga diberikan oleh para filosof ketika mendefinisikan ilmu filsafat atau hikmah, taambahnya.

Sedangkan makna takwil adalah di saat ia sudah menjadi makna batin, namun ia akan benar di saat tidak meninggalkan makna lahiriahnya artinya tidak bertentangan dengan makna lahiriahnya.

Ringkasnya kata tafsir dalam pandangan para ulama klasik adalah menguak makna lafadz atau tanziyl adapun makna yang lebih dalam darinya adalah takwil dan terjadi perbedaan pendapat yang sengit tentangnya.

Ustadz Manucher yang telah melakukan edit atas kitab Asrarul Hikam juga menjelaskan, bahwa takwil tidak memiliki satu makna seperti yang disebutkan di atas saja, namun merupakan satu kata yang banyak memiliki makna, dan sepertinya itulah yang bias dipahami dari kata takwil yang ada di dalam Al Quran.

Untuk membedakan secara jelas antara takwil dan tafsir menurutnya adalah kata yang kedua hanyalah memperjelas makna sebuah kata tidak lebih dari pada itu, sedangkan takwil adalah memperluas makna sehingga keluar dari kategori makna lahir.

Dengan kata lain takwil adalah pemaknaan yang sudah melampaui batas makna awal yang terlintas pada benak kita, walaupun takwil itu sendiri memiliki banyak jenis dan macamnya yang ia sebutkan dalam mukaddimah buku nya yang berjudul “Silsilatul Mukhtarat min Nushushit tafsiril Mustanbath”

Berkenaan dengan mereka yang menolak takwil menurutnya adalah pandangan yang sangat salah, karena itu bertentangan dengan yang disebutkan oleh Allah di dalam Al Quran pada surah Ali Imran ayat 7 yang jelas-jelas menyebutkan, bahwa Al Quran itu memiliki muhkam dan mutasyabih dan memiliki takwil yang pada peringkat pertama diketahui oleh para Maksumin as.

177931
captcha