Kementerian luar negeri Maroko, dalam sebuah pernyataan pada Jumat malam, menyatakan keprihatinannya terhadap laporan perjanjian yang ditandatangani oleh Vatikan dan Israel tentang pajak dan masalah keuangan dari gereja Palestina yang dikuasai Israel, pada akhirnya akan mengarah terhadap pengakuan kedaulatan Israel atas Yerusalem, yang merupakan pelanggaran hukum internasional.
Dalam pernyataan itu juga menambahkan, "Kerajaan Maroko menuntut semua pihak untuk mematuhi resolusi PBB yang menekankan dalam mempertahankan status hukum Yerusalem dan membatalkan semua tindakan yang akan mengubah status ini."
Raja Maroko adalah ketua komisi Al‐Quds (Yerusalem) yang dibentuk oleh Organisasi Kerjasama Islam untuk urusan kota suci Jerusalem.
Sumber: Info Palestina
1031003