IQNA

Dijatuhkannya Hukuman Final Untuk Pelaku Penghinaan Terhadap Rasulullah saw di Tunisia

5:26 - June 29, 2012
Berita ID: 2356524
Tim Internasional: Pengadilan Al-Mahdiah telah memutuskan hukuman final yang dijatuhkan kepada pemuda berusia 28 tahun yang telah menghina Rasulullah saw berupa hukuman penjara selama enam bulan.
Pengadilan Al-Mahdiah telah memutuskan hukuman kurung selama enam bulan kepada pemuda 28 tahun yang telah menghina Rasulullah saw dengan menyebarkan gambar-gambar yang mengolok nabi di halaman pribadi Facebook-nya.
Pemuda tersebut diadukan ke pengadilan oleh salah satu penduduk kota Al-Mahdiah dua bulan yang lalu dan akhirnya tersangka diseret ke pengadilan.
Namun masih ada satu lagi pelaku tindakan serupa yang hingga kini masih belum tertangkap. Ia adalah seorang penulis weblog yang mengutarakan kata-kata penghinaan terhadap Islam dan mengaku mengingkari keberadaan Tuhan.
Sumber: Le Figaro
1038560
captcha