IQNA

Pembahasan Tentang Hak-Hak Islami dalam Undang-Undang Tatarstan

23:44 - June 30, 2012
Berita ID: 2357697
Tim Sosial-Politik: Telah berlangsung sebuah seminar dan diskusi tentang agama dan hak-hak Islami dalam undang-undang negara Tatarstan tanggal 30 juni hari ini.
IQNA cabang Eropa: Seminar itu diselenggarakan di ibu kota Tatarstan dalam rangka pengagungan tahun Qur'an oleh Fakultas HAM Universitas Federal kota Kazan.
Para wakil dewan kepresidenan, dewan musyawarah negara, pejabat pengadilan dan undang-undang, dewan tinggi, dan para diplomat lainnya hadir dalam acara tersebut.
Diskusi yang mereka lakukan dalam pertemuan tersebut berkisar tentang mekanisme komunikasi dan interaksi lembaga-lembaga agama dengan pemerintah dalam hal HAM dan undang-undang dasar negara. Tema asli seminar tesebut adalah "Agama dan HAM yang Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Moderen."
1040799
captcha