Muhammad Jaisyi, pengacara Nabil Rajab di jejaring sosial Twitter mengatakan: "Nabil Rajab ditangkap karena dituduh menyebarkan ungkapan-ungkapan yang bertentangan dengan pemerintahan rezim Al-Khalifa di jejaring sosial Twitter."
Ia menambahkan: "Nabil Rajab juga dikenai sanksi karena dituduh ikut serta dalam aksi-aksid demo dan menghina polisi Bahrain."
Aktifis HAM itu pernah didenda membayar 300 Dinar karena telah menghina polisi Bahrain di jejaring sosial Twitter. Ia pun memainkan peran aktif dalam aksi-aksi demo anti rezim Al-Khalifa pada beberapa bulan terakhir.
Persatuan Internasional HAM sedang mengajukan tuntutan agar akfitis HAM tersebut, dan juga aktifis-aktifis lainnya yang telah ditangkap, agar dibebaskan.
Sumber: lorientlejour
1049149