IQNA

Ayatullah Mazahiri: Mencemari lingkungan haram hukumnya

20:28 - July 26, 2012
Berita ID: 2378033
Tim Kesehatan: Ketua Hauzah Ilmiah Isfahan, Iran, Ayatullah Mazahiri dalam pertemuannya dengan ketua lembaga pelestarian lingkungan hidup Isfahan menyatakan bahwa mencemari lingkungan hidup adalah haram hukumnya.
Ayatullah mazahiri dalam pertemuannya dengan ketua lembaga pelestarian lingkungan hidup Isfahan dini hari kemarin menyatakan bahwa mencemari lingkungan hidup adalah haram hukumnya.
Menurut beliau, nikmat-nikmat yang Ia karuniakan kepada kita hendaknya disyukuri sebaik-baiknya, bukan malah dirusak. Salah satu nikmat tersebut adalah udara bersih yang kita hirup sehari-hari. Maka kita dilarang mencemarinya sebagai salah satu bentuk rasa syukur kepada-Nya.
Beliau menambahkan: “Udara yang tak segar dan tercemar membuat semua orang tak nyaman.” Ungkapan beliau mengisyarahkan bahwa jika kita mencemari lingkungan artinya kita telah membuat orang lain terganggu, dan itu dilarang oleh agama.
Ayatullah Mazahiri menekankan para petugas kebersihan dan pelestari lingkungan hidup untuk melakukan usaha sebaik-baiknya dalam melestarikan nikmat Allah yang sangat agung ini.
Dalam pertemuan tersebut, para penanggung jawab lembaga pelestari lingkungan hidup Isfahan berbincang-bincang seputar kondisi kota Isfahan yang makin hari makin terancam kebersihannya.
1062555
captcha