Menurut laporan IQNA, seperti dinukil dari berita resmi Kuwait (KUNA), Mahathir Mohamad, Jumat (12/6), lewat pidato dalam konferensi internasional mengkaji krisis Rohingya di Kualalumpur, ibukota Malaysia, dalam membela kaum muslimin Rohingnya meminta Myanmar keluar dari Himpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara.
Dia mengatakan, kaum muslimin Rohingya sejak 800 tahun silam sampai sekarang tinggal di Myanmar dan tidak ada undang-undang yang mengeluarkan mereka hanya berdasarkan ras semata.
Mahathir Mohamad lebih lanjut meminta Asosiasi Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan PBB supaya mengambil sikap yang tepat tentang pemerintah Myanmar.
Dia dengan menjelaskan bahwa negara-negara seperti Myanmar telah memberikan kesan buruk pada Asosiasi Bangsa-bangsa Asia tenggara (ASEAN), berbicara kepada pemerintah Myanmar, jika kalian hendak melakukan genosida, maka tinggalkankah ASEAN.
Eks PM Malaysia dengan mengumumkan bahwa kaum muslimin Myanmar tidak semestinya memiliki nasib semacam ini menegaskan, pemerintah Myanmar sampai sekarang ini tidak menunjukkan reaksi atas permintaan-permintaan masyarakat dunia guna menjaga pokok-pokok kemanusiaan dan melanjutkan pembunuhan kaum muslimin negara ini.
Pemerintah Buddha Myanmar tidak memberikan hak kewarganegaraan kepada kaum muslim Rohingnya dan lebih dari 1.300 ribu muslim di negara ini bukan hanya tidak mendapatkan hak-hak, bahkan mereka mendapat penyiksaan dan kelaliman para ekstrem Buddha dan sampai sekarang ini puluhan ribu orang terpaksa meninggalkan rumah mereka.