IQNA

Meninggalkan Mazhab; Syarat Eksentrik untuk Pencatatan Nikah Komunitas Syiah di Malaysia

21:12 - February 23, 2016
Berita ID: 3470177
MALAYSIA (IQNA) - Jawatankuasa Fatwa Negeri Selangor Malaysia dalam sebuah hukum yang kontras dengan kebebasan-kebebasan beragama, mengumumkan, syarat pencatatan resmi pernikahan bagi komunitas Syiah adalah dengan meninggalkan mazhab tersebut.

Menurut laporan IQNA, seperti dikutip dari Aran News, kesukaran terhadap komunitas Syiah di Selangor sebagai salah satu propinsi Malaysia masih terus berlanjut dan sampai pada batas ekstrem.

Jawatankuasa Fatwa Negeri Selangor lewat sebuah hukum mengumumkan, satu-satunya pengeluaran surat pernikahan Fatimah Thahirah binti Syaikh Kamil Zuhairi – salah seorang pemimpin Syiah Malaysia – ketika pengantin, mempelai serta keluarga mereka meninggalkan keyakinan-keyakinan Syiah, mereka bertaubat dan memeluk mazhab Ahlussunnah dan jika tidak demikian, maka pernikahan ini tidak akan dicatat di Mahkamah Syariah.

Represi terhadap komunitas Syiah meningkat sedari tiga tahun lalu, saat pasukan keamanan dan para petugas agama propinsi Selangor – yang terletak di barat Malaysia – pada malam Asyura, dengan menyerang Husainiyyah hauzah ilmiah Al-Ridha (As), dengan membubarkan acara berkabung Huseini, juga menangkap lebih dari 200 pekabung Huseini.

Sumber represi di propinsi Malaysia ini adalah dikeluarkannya sebuah fatwa, yang terpengaruh dengan ideologi wahabi dan berubah menjadi butir © undang-undang Administrasi Islam Selangor.

fatwa tersebut, Tasayyu’ telah menyeleweng dari ajaran-ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah atau ajaran-ajaran sejati Islam!

http://iqna.ir/fa/news/3477438

captcha