Menurut laporan IQNA seperti dikutip dari Straits Times, para pemimpin muslim Singapura, karena penyebaran ideologi-ideologi ekstrem di dunia maya yang menyebabkan tendensi sebagian masyarakat Singapura ke arah ekstremisme meminta prinsip-prinsip yang mendasar untuk mencatat dan penerapan para pengajar ilmu-ilmu Islam.
Mereka mengumumkan bahwa pengeluaran izin merupakan jaminan bahwa para pengajar agama yang berkualitas akan membimbing dan memberi petunjuk masyarakat.
Agenda mengenal para guru diperkenalkan pada tahun 2005 di Singapura. Para pemimpin muslim Singapura meminta pencatatan nama para pengajar ilmu-ilmu Islam dalam agenda tersebut sehingga kaum muslim negara ini mengenal para pengajar agama yang berkualitas.
Kurang lebih sekitar 20 orang pemimpin agama dan sosial Singapura, Sabtu (20/8) meminta diwajibkan agenda ini dalam pertemuan kajian masalah-masalah politik dan bahaya terorisme, dengan dihadiri Dr Yaqub Ibrahim, menteri urusan Islam Singapura.
Permintaan ini diumumkan pasca pengumuman berita tertawannya dua warga Singapura yang berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok teroris ISIS pada bulan ini.
Sejak bulan Januari juga beberapa warga Singapura ditahan dengan tuduhan ikut campur dalam aktivitas-aktivitas teroris.
Banyak sekali dari mereka terpikat dengan aktivitas-aktivitas tersebut lewat ajaran-ajaran ekstrem para pengajar agama asing.
http://www.iqna.ir/fa/news/3524434