IQNA

Implementasi Aturan Baru di Masjid Taj Mahal

18:43 - July 30, 2018
Berita ID: 3472372
INDIA (IQNA) - Mahkamah Agung kota India Agra dalam sebuah keputusan mengumumkan, bahwa hanya warga kota Agra saja yang diizinkan untuk melakukan salat Jumat di masjid di dalam gedung Taj Mahal kota ini.

Menurut laporan IQNA, atas perintah Pengadilan Tinggi kota Agra yaitu salat Jumat di bangunan bersejarah Taj Mahal, hanya warga kota Agra (lokasi bangunan) yang diizinkan untuk melakukan salat Jumat di masjid di dalam gedung, sementara ini tidak mencakup pengunjung bangunan ini. Pengadilan menyatakan alasan putusan menjadi sejarah bagi bangunan tersebut.

Atase Kebudayaan Iran di India (New Delhi) mengatakan: Menurut seorang hakim yang mengeluarkan hukum tersebut, bangunan ini adalah salah satu dari tujuh keajaiban dunia dan bertolak karena bangunan tersebut tercemar polusi udara dan populasi besar, maka menjaganya amatlah penting dengan segala biaya.

Zaidi, manajer masjid Taj Mahal, menentang peraturan ini dan menganggap pelaksanaan salat di masjid ini adalah hak setiap warga, baik warga Agra ataupun pengunjung dari kota lain.

Menurutnya, alih-alih melarang sejumlah orang melakukan salat di tempat ini, tindakan pengamanan untuk tempat ini harus ditingkatkan. Dia mengajukan banding ke pengadilan dan meminta untuk mengajukan petisi ke Mahkamah Agung, yang ditolak oleh pengadilan.

Zaidi lebih lanjut mengatakan bahwa dia akan mengajukan gugatan terhadap Pengadilan Kota Agra, guna mengeluarkan keputusan tersebut.

 

http://iqnanews.ru/fa/news/3734087

 

 

 

Kunci-kunci: india ، taj mahal ، iqna
captcha