IQNA

Sebagian Muslim India Menyambut Putusan Mahkamah terkait Masjid Babri

8:05 - November 11, 2019
Berita ID: 3473589
INDIA (IQNA) - Beberapa Muslim India telah menyambut putusan Mahkamah Agung tentang kasus Masjid Babri, tetapi di samping itu mereka juga percaya bahwa membangun universitas atau rumah sakit di lokasi masjid yang hancur bisa menjadi pilihan yang lebih baik.

Menurut laporan IQNA dilansir dari Hindustan Times, pada hari Sabtu, sebagian dari komunitas Muslim di ibu kota India menyambut putusan Mahkamah Agung, tetapi mereka percaya bahwa Mahkamah Agung dapat memerintahkan pembangunan rumah sakit atau universitas di tempat yang disengketakan umat Hindu dan Muslim.

Mahkamah Agung pada hari Sabtu memutuskan bahwa yang disengketakan umat Hindu dan Muslim di Ayodhya diberikan kepada umat Hindu untuk membangun sebuah kuil, dan umat Islam akan diberikan situs seluas dua hektar untuk membangun sebuah masjid di tempat lain.

Fahim Beigh, anggota Komisi Minoritas Delhi (Dewan Penasihat), dalam sebuah wawancara dengan The India Times mengatakan, “Kami menyambut putusan itu, tetapi kami tidak puas dengan beberapa masalah. Alih-alih pemerintah menyerahkan tanah seluas dua hektar ke dewan wakaf, mahkamah itu sendiri bisa menyelesaikan masalah tersebut. Dalam beberapa hari mendatang ini akan menimbulkan perselisihan baru.”

Mohammad Taleb Nabdi, seorang imam masjid di Jafarabad, mengatakan: "Jika komunitas Muslim diyakinkan bahwa tidak ada masjid yang akan dihancurkan setelahnya, kami akan menyambut keputusan itu. Sekarang masalah telah diselesaikan, pemerintah harus fokus pada penyediaan lapangan kerja. Kami ingin menciptakan lapangan kerja untuk mencari nafkah. Saya tidak puas, tetapi gembira bahwa masalah ini telah diselesaikan, dimana telah digunakan selama bertahun-tahun sebagai alat politik.

Seorang warga Muslim juga mengatakan: "Putusan itu benar, tetapi akan lebih baik jika pengadilan telah memerintahkan untuk membangun rumah sakit atau universitas di sana. Namun, kami senang bahwa perselisihan telah diselesaikan oleh Mahkamah Agung."

Warga Muslim lainnya selain menyambut putusan itu, mengatakan; ini adalah masalah sensitif yang perlu diselesaikan. Kami tidak membutuhkan tempat khusus untuk beribadah. Tuhan ada dimana-mana. Kami menyambut putusan Mahkamah Agung.

 

https://iqna.ir/fa/news/3855827

captcha