IQNA

10:12 - November 29, 2019
Berita ID: 3473641

Muslim Malaysia Melarang Konsumsi Minuman Beralkohol di Depan Umum

MALAYSIA (IQNA) - Asosiasi Konsumen Muslim Malaysia menyerukan larangan pasokan dan konsumsi alkohol di tempat-tempat umum.

Muslim Malaysia Melarang Konsumsi Minuman Beralkohol di Depan Umum

Menurut laporan IQNA dilansir dari www.malaysiakini.com, Nadzim Johan, presiden dari Asosiasi Konsumen Muslim Malaysia (PPIM), mengatakan pemerintah dan para pejabat daerah harus membentuk sebuah pertemuan untuk mengeluarkan undang-undang yang melarang konsumsi alkohol di tempat-tempat umum.

Johan mengatakan, undang-undang diperlukan untuk mengatasi masalah sosial terbaru terkait penggunaan alkohol.

Menurut undang-undang Malaysia, penjualan alkohol kepada Muslim dilarang dan penjualan serta konsumsi alkohol di tempat-tempat yang tidak berafiliasi dengan Muslim, seperti restoran Cina diperbolehkan.

 

https://iqna.ir/fa/news/3859792

captcha