IQNA

Gambia Menekankan Penghentian Genosida Muslim Rohingya

15:09 - December 12, 2019
Berita ID: 3473712
GAMBIA (IQNA) - Pemerintah Gambia menuntut agar Mahkamah Internasional segera masuk untuk menghentikan genosida minoritas Muslim Rohingya di Myanmar, Selasa (10/12).

Menurut laporan IQNA dilansir dari www.al-Ghad.tv, Menteri Kehakiman Gambia, Abubakar Tambado, bersamaan dengan kehadiran pemimpin partai berkuasa Myanmar, Aung San Suu Kyi di pengadilan Den Haag, untuk menyelidiki tuduhan genosida terhadap Muslim Rohingya di negara ini, meminta Mahkamah Internasional untuk menghentikan genosida Muslim Myanmar secepat mungkin.

“Apa yang diinginkan Gambia dari Den Haag adalah untuk memaksa pemerintah Myanmar menghentikan pembunuhan dan kejahatan kejam terhadap Muslim Myanmar dan untuk mengakhiri genosida terhadap minoritas ini,” kata menteri itu pada peresmian Pengadilan Den Haag.

Pengadilan itu dibentuk setelah pengaduan yang diajukan oleh Gambia atas nama Negara-Negara Muslim dunia pada November terhadap Myanmar. Aktivis hak asasi manusia pendukung minoritas Muslim Rohingya, bersamaan dengan penyelenggaraan sidang di Mahkamah Internasional di Den Haag juga menuntut sanksi terhadap Myanmar.

Minoritas Muslim Rohingya telah menjadi sasaran tekanan dan diskriminasi negara ini selama bertahun-tahun pasca serangan tentara Myanmar di kediaman Muslim Rohingya di Rakhine pada 25 Agustus 2017, lebih dari 700.000 penduduk telah melarikan diri ke Bangladesh.

 

https://iqna.ir/fa/news/3863250

captcha