IQNA

15:21 - December 24, 2019
Berita ID: 3473769
Perdana Menteri India:

Undang-undang Kewarganegaraan Baru Tidak Menentang Umat Muslim

INDIA (IQNA) - Meskipun ada protes di India atas undang-undang kewarganegaraan baru negara itu, Perdana Menteri, Narendra Modi mengatakan bahwa undang-undang tersebut tidak menentang Muslim.

Undang-undang Kewarganegaraan Baru Tidak Menentang Umat Muslim

Menurut laporan IQNA dilansir dari Reuters, Perdana Menteri, Narendra Modi pada hari Ahad dan selama pawai Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata telah menuduh oposisi undang-undang ini mendistorsi fakta untuk menciptkan demo.

Dengan mengisyaratkan bahwa pemerintahnya sedang melakukan reformasi tanpa fanatisme agama, Modi mengatakan: "Undang-undang ini tidak mempengaruhi 1,3 miliar orang India dan saya harus meyakinkan warga Muslim India bahwa undang-undang tersebut tidak akan mengubah apa pun untuk mereka."

Partai Modi berencana untuk mengadakan lebih dari 200 konferensi pers untuk melawan protes, para penentang Modi mengatakan undang-undang itu diskriminatif dan bertentangan dengan konstitusi negara.

 

https://iqna.ir/fa/news/3865871

captcha